Struktur Kurikulum Merdeka KMA 347

Berdasarkan diktum dalam KMA Kurikulum Merdeka Belajar Pada Madrasah, poin ketiga, disebutkan bahwa madrasah berhak dan bebas memilih salah satu di antara berikut:

Pertama, Madrasah menerapkan Kurikulum 2013, dengan Standar Isi, Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah, atau

Kedua, Madrasah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan Standar Isi dan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah.

Bagi madrasah yang memilih pilihan pertama, menerapkan Kurikulum 2013, berlaku ketentuan sebagai berikut:

 

  • Standar Isi, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan ketetapan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Standar Isi, Kompetensi Inti, dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019;
  • Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal (RA) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 792 Tahun 2018; dan 
  • Implementasi kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019.

Sedang bagi madrasah yang memilih opsi kedua, menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, disyaratkan untuk:

 

  • Standar Isi dan Capaian Pembelajaran mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan
  • Standar Isi dan Capaian Pembelajaran mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

 Masih merujuk pada diktum dalam KMA Nomor 347 Tahun 2022, Kurikulum Merdeka diterapkan di madrasah secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023. Penerapannya adalah pada RA, MI, MTS, dan MA, dan MAK secara terbatas, yaitu pada madrasah percontohan (piloting) yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Kegiatan Pembelajaran Utama di MA

Pembelajaran Intrakurikuler

Kegiatan pembelajaran intrakurikuler di setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. CP diatur oleh SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) No. 57 Tahun 2022. Dan untuk pelajaran pendidikan Agama dan bahasa Arab di Madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jendral pendidikan Islam Nomor 3211 tahun 2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.(5P)

Profil Pelajar Pancasila terdiri dari 5 dimensi yaitu

  • Dimensi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak MuliaAkhlak Beragama
  • Berkebinekaan Global
  • Gotong Royong
  • Mandiri
  • Bernalar
  • Kreatif

Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% dari total JP per tahun. Sistemnya dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan.

  • Muatan. Projek harus mengacu pada capaian 3P sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
  • Waktu. Projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Sistematika Penulisan Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merdeka MA terbagi beberapa hal berdasarkan kategori.

  • Sistematika penulisan
    • Beban belajar setiap muatan/mata pelajaran ditulis dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan dapat mengelola alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran
  • Alokasi Waktu
    • Pembelajaran reguler tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, serta Seni dan Prakarya.
    • Mapel Pendidikan Agama (1a sd 1f) diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama masing-masing.
    • Muatan Lokal sebagai mata pelajaran pilihan paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun.
    • Total JP di tabel tidak termasuk Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  • Keterangan:
    • Mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Satuan pendidikan dapat mengorganisir dengan beberapa pendekatan sebagai berikut:
      • terintegrasi;
      • bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
      • paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA dan IPS tersebut.

Struktur Kurikulum MA Kelas XI dan XII

Pengorganisasian Mata Pelajaran Kelas XI dan XII

Kelas XI dan kelas XII merupakan fase F atau fase terakhir di pendidikan dasar dan menengah. Mata pelajaran di Struktur Kurikulum Merdeka MA terbagi menjadi 6 kelompok utama, yaitu:

  1. Pelajaran umum
    • Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik MA.
  2. Pelajaran Agama
    • Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 4 (empat) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  3. MIPA
    • Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  4. IPS
    • Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  5. Bahasa dan Budaya
    • Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.
  6. Vokasi dan Prakarya
    • Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.

Sistematika Kelas XI

  • Sistematika penulisan
    • Beban belajar setiap muatan/mata pelajaran ditulis dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan dapat mengelola alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 tahun ajaran
  • Muatan Pelajaran
    • Pembelajaran reguler kelas XII tidak penuh 32 minggu, untuk memenuhi alokasi projek (24 minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah)
    • Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 jenis seni dan budaya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Peserta didik memilih 1 jenis seni dan budaya.
    • Alokasi setiap mata pelajaran pilihan(Kelompok MIPA, IPS, Bahasa, selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan) yaitu 5 JP per minggu atau 180 JP per tahun.
    • Muatan lokal Paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun.
    • Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Struktur Kurikulum MA

PERBEDAAN KURIKULUM MERDEKA DENGAN K13

STRUKTUR KURIKULUM MERDEKA

PEMILIHAN KELOMPOK MATA PELAJARAN

PROFIL PELAJAR PANCASILA

PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK

MENDESAIN PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK

Download KMA 347

Download Mendikbud 56 Tahun 2022

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

Add a Comment

Your email address will not be published.