Hitung Alokasi Waktu Tugas Mandiri Terstruktur dan Tidak Terstruktur

Tugas mandiri terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur merupakan dua jenis penugasan yang sering digunakan guru untuk memperdalam pemahaman materi peserta didik yang diberikan di luar kegiatan tatap muka.

Kedua jenis penugasan ini dapat diberikan guru sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran. Jika guru menginginkan untuk menentukan sendiri waktu penyelesaian tugas, maka dapat menggunakan tugas mandiri terstruktur.

Sebaliknya, apabila waktu mengerjakan tugas ditentukan sendiri oleh peserta didik, guru dapat memiliki tugas mandiri tidak terstruktur.

 

Pertimbangan memilih jenis tugas tersebut dapat dilihat dari lamanya tugas diselesaikan dan apakah tugas tersebut dikerjakan secara individu atau kelompok,

Apabila membutuhkan waktu lama dan melibatkan tim, guru dapat memilih menggunakan tugas mandiri tidak terstruktur. Tugas yang diberikan dapat berupa tugas proyek.

Akan tetapi, jika tugas dapat dikerjakan individu dalam waktu tidak lama, guru bisa menerapkan tugas mandiri terstruktur.

Lantas, bagaimanakah cara menghitung alokasi waktu penugasan mandiri terstruktur dan tidak terstruktur agar tidak membebani belajar peserta didik?

Untuk menghitung waktu penyelesaian tugas terstruktur dan tidak terstruktur dapat mengacu pada pedoman berikut.

  1. Waktu maksimal peserta didik SD/MI mengerjakan Tugas Mandiri Terstruktur dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur adalah sebesar 40% dari waktu tatap muka.
  2. Waktu maksimal peserta didik SMP/MTs mengerjakan Tugas Mandiri Terstruktur dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur adalah sebesar 50% dari waktu tatap muka.
  3. Waktu maksimal peserta didik SMA/SMK/MA mengerjakan Tugas Mandiri Terstruktur dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur adalah sebesar 60% dari waktu tatap muka.

Guru harus bisa memperkirakan bahwa waktu maksimal pemberian pengerjaan tugas yang diberikan kepada peserta didik tidak boleh melebih prosentasi maksimal dari waktu tatap muka.

 
Contoh :

Alokasi waktu pembelajaran IPS di SD adalah sebanyak 5 jam per minggu dengan tiap pertemuan selama 35 menit.

Dengan demikian, pelajaran IPS tersebut memiliki waktu tatap muka sebanyak 5 x 35 menit = 175 menit. Waktu yang tersedia untuk pemberian tugas adalah 40% x 175 menit = 70 menit.

Dari alokasi waktu 70 menit tersebut, guru harus membagi lagi menjadi dua bagian, yaitu 60% untuk Tugas Mandiri terstruktur dan 40% untuk Tugas Mandiri Tidak Terstruktur.

Selain mempertimbangkan lama waktu penyelesaian, ketentuan pemilihan jenis tugas juga dapat dilihat dari tuntutan Kompetensi Dasar (KD).

  1. Jika tuntutan KD lebih dominan pengetahuan atau keterampilan abstrak, maka penugasan lebih tepat dalam bentuk Tugas Terstruktur.
  2. Jika tuntutan KD lebih dominan keterampilan abstrak atau konkret, maka penugasan lebih tepat dalam bentuk Tugas Tidak Terstruktur.
  3. Jika tuntutan KD berimbang antara pengetahuan dan keterampilan, maka yang diberikan adalah Tugas Terstruktur dan Tugas Tidak Terstruktur.

Contoh :

Misalkan mata pelajaran tertentu di SMP, alokasi waktu untuk satu jam pelajaran adalah 40 menit.

 

Keterangan :

1. KD 3.1 dan 4.1 

Alokasi waktu pembelajaran adalah 4 Jam per minggu (tiap pertemuan 40 menit), sehingga waktu tatap muka sebanyak 4 x 40 menit = 160 menit dan waktu pemberian tugas adalah 50% x 160 menit = 80 menit.

Karena waktu 80 menit tersebut seluruhnya digunakan untuk Tugas Mandiri Terstruktur (TMT), maka guru mempertimbangkan bahwa tuntutan KD dominan pengetahuan dan keterampilan abstrak.

2. KD 3.2 dan 4.2 

Alokasi waktu pembelajaran adalah 6 Jam per minggu (tiap pertemuan 40 menit), sehingga waktu tatap muka sebanyak 6 x 40 menit = 240 menit dan waktu pemberian tugas adalah 50% x 240 menit = 120 menit.

Karena waktu 120 menit tersebut dibagi dua untuk Tugas Mandiri Terstruktur (TMT) dan Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT), maka guru mempertimbangkan bahwa tuntutan KD berimbang antara pengetahuan dan keterampilan.

3. KD 3.3 dan 4.3 

Alokasi waktu pembelajaran adalah 5 Jam per minggu (tiap pertemuan 40 menit), sehingga waktu tatap muka sebanyak 5 x 40 menit = 200 menit dan waktu pemberian tugas adalah 50% x 200 menit = 100 menit.

Karena waktu 100 menit tersebut seluruhnya digunakan untuk Tugas Mandiri Tidak Terstruktur (TMTT), maka guru mempertimbangkan bahwa tuntutan KD dominan pada keterampilan.

Sumber: https://www.amongguru.com/cara-hitung-alokasi-waktu-tugas-mandiri-terstruktur-dan-tidak-terstruktur/

Add a Comment

Your email address will not be published.