Bab IV bagian B, ayat 1 – 5
Kota Bengkulu (Akademik) 27/04/22 – Sesuai Ketetapan menteri Agama RI yang terdapat dalam KMA 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah, maka bidang akademik MAN 2 Kota Bengkulu melakukan telaah pada BAB IV sebagai berikut:
- Pada kelas 10 tidak ada pemisahan mapel MIPA dan IPS
- Pada kelas 11 dan 12 siswa memilih 5 mata pelajaran sesuai dengan bakat minatnya, dengan ketentuan maksimal 3 mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran yang sama. Misalnya siswa berbakat dibidang IPA, maka siswa diperbolehkan memilih 3 pelajaran kelompok IPA dan 2 dari NON IPA, misalnya memilih dari kelompok IPS, Bahasa, agama
- Matematika kelas 10 hanya muncul di Mapel Umum, sehingga terjadi pengurangan jam matematika
- Mata pelajaran Informatika masuk ke kelompok MIPA
- Mata Pelajaran PPKn berubah menjadi Pendidikan Pancasila
- Mata pelajaran Sejarah Indonesia berubah nama menjadi sejarah
- Mata pelajaran sejarah tidak ada dalam kelompok mata pelajaran IPS untuk kelas 11 dan 12, sehingga mengakibatkan penguruangan jam mengajar guru sejarah
- Perubahan jam mengajar bahasa indonesia, Matematika dari 4 Jam menjadi 3 jam
KMA 347 tahun 2022 mengalami perubahan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Struktur kurikulum MA terdiri atas dua fase yaitu: a) Fase E untuk Kelas X; dan b) Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII. Di Kelas X, peserta didik akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di MTs/SMP yaitu mata pelajaran umum. Mulai Kelas XI, peserta didik sudah menentukan mata pelajaran pilihan sesuai minat dan bakatnya.
Seperti di MTs/SMP, mata pelajaran IPA dan IPS di Kelas X MA belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. Pengorganisasian pembelajaran IPA atau IPS sebagai berikut;
- mengajarkan muatan IPA atau IPS secara terintegrasi. Misalnya dalam mata pelajaran IPA, untuk capaian pembelajaran muatan pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam 1 (satu) tema sehingga menjadi pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning), atau unit inkuiri lainnya;
- mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah. Misalnya peserta didik mempelajari muatan pelajaran Fisika terlebih dahulu sampai dengan selesai, kemudian muatan pelajaran Kimia sampai dengan selesai, dan dilanjutkan muatan pelajaran Biologi sampai dengan selesai, atau dengan urutan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kemudian setelah semua muatan pelajaran (Fisika, Kimia, dan Biologi) selesai dipelajari, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran IPA tersebut; atau
- mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, kemudiaan diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan-muatan pelajaran IPA atau IPS tersebut. Misalnya masing-masing muatan pelajaran Fisika, Kimia, Biologi diajarkan secara reguler secara bersamaan setiap minggu sesuai dengan alokasi JP untuk masing- masing muatan pelajaran. Proporsi beban belajar untuk MA terbagi menjadi dua, yaitu: pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per-tahun.
Fase F untuk Kelas XI dan Kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 6 (Enam) kelompok utama, yaitu:
- Kelompok mata pelajaran umum.
Setiap MA wajib membuka/mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik MA.
2. kelompok mata pelajaran agama
Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 4 (empat) mata pelajaran dalam kelompok ini.
3. Kelompok mata pelajaran Matematika dan IPA (MIPA)
Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
4. Kelompok mata pelajaran IPS
Setiap satuan MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
5. Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya
Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.
6. Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya
untuk mata pelajaran Vokasi dikembangkan oleh MA bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai dengan potensi dan/atau kebutuhan sumber daya manusia di MA. mata pelajaran Prakarya dikembangkan oleh pemerintah pusat. MA dapat mengembangkan lebih lanjut capaian pembelajaran mata pelajaran Prakarya sesuai potensi dan/atau sumber daya di MA.
Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA. Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan, dapat dibuka kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.
Satuan pendidikan wajib mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum dan membuka sekurangkurangnya 2 (dua) kelompok mata pelajaran pilihan (misalnya membuka kelompok mata pelajaran MIPA dan IPS, MIPA dan Bahasa dan Budaya, atau IPS dan Bahasa dan Budaya). Setiap peserta didik wajib memilih paling sedikit 2 (dua) kelompok mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan minat dan bakat.
Sumber:
https://www.ainamulyana.info/2021/12/kurikulum-prototipe-2022-kurikulum.html